DAK BKKbN Juknis 2016
Tugas
Add caption |
Tugas
Melaksanakan tugas pemerintahan dibidang keluarga berencana dan keluarga
sejahtera sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku
Fungsi
- Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera.
- Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BKKBN.
- Fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah, swasta, LSOM dan masyarakat dibidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera.
- Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum dibidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.
Kewenangan
- Penyusunan rencana nasional secara makro dibidangnya.
- Perumusan kebijakan dibidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro.
- Perumusan kebijakan pengendalian angka kelahiran dan penurunan angka kematian ibu, bayi dan anak.
- Penetapan sistem informasi dibidangnya.
- Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu :
- Perumusan dan pelaksanaan kegiatan tertentu dibidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
- Perumusan pedoman pengembangan kualitas keluarga
Untuk pemesanan produk Juknis DAK BKKbN 2016 atau informasi silahkan hubungi alamat kontak kami :CV.ASAKA PRIMA | DUTA MEDIA GROUP.PERCETAKAN & DISTRIBUTOR ALAT LAB & PERAGA PENDIDIKAN.Workshop : Jl.Kebon Besar No.22 BatuCeper - Tangerang - Banten 15000.Showroom & Marketing : Jl.Maulana Hasanudin No.52 Cipondoh - Tangerang 15000Telp.021-55701397 – 021 55702265 /Hp:0813.8053.7399./ 0877.7432.4146PIN BB. 597572b0Website: http://www.asakaprima.comhttp://www.asakazone.comEmail :asakaprima@gmail.comyahoo ID:dutamedia89